Pemerintah secara aktif merumuskan kumpulan regulasi Menteri Keuangan yang secara spesifik membahas pendanaan dan pengelolaan infrastruktur, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Negara yang direncanakan. Juklak ini menjadi fondasi penting dalam memastikan keberhasilan proyek raksasa tersebut, mencakup berbagai aspek seperti alokasi